biro bahasa

Penerjemah Bahasa Jepang Tersumpah

Salah satu dari tiga layanan jasa translate dokumen yang disediakan di Biro Penerjemah Bahasa, yaitu layanan jasa terjemahan bahasa Jepang, dikerjakan langsung oleh staf-staf penerjemah bahasa Jepang yang berkerja tetap di Biro Penerjemah Bahasa. Layanan penerjemahan bahasa Jepang sendiri baru dihadirkan oleh Biro Penerjemah Bahasa pada akhir tahun 2006 lalu seiring dengan meningkatnya permintaan akan jasa terjemahan bahasa tersebut. Staf-staf penerjemah Jepang di Biro Penerjemah Bahasa umumnya adalah mereka yang telah lulus dalam uji kemampuan bahasa dan telah memiliki predikat sebagai penerjemah tersumpah bahasa Jepang.

Berbeda halnya dengan layanan terjemahan bahasa Inggris, pada layanan jasa translate bahasa Jepang di Penerjemah Bahasa, semua jenis layanan baik itu layanan terjemahan bahasa Jepang biasa maupun layanan terjemahan bahasa Jepang tersumpah dikerjakan langsung secara manual oleh staf sworn transloator bahasa Jepang. oleh karenanya, dalam hal kualitas terjemahan bahasa Jepang, Biro Penerjemah Bahasa menjamin keakurasian setiap dokumen yang telah diterjemahkan.

Staf penerjemah bahasa Jepang yang umumnya telah berpredikat sebagai Sworn Translator Bahasa Jepang ini, juga memiliki latar belakang pendidikan yang berbeda-beda, sehingga mereka pun menguasai bidang disiplin ilmu yang berbeda-beda meski pada prinsipnya penguasaan bahasa hukumlah yang menjadi andalan bagi seorang penerjemah tersumpah. 

Mengingat para pengguna jasa translate bahasa Jepang kebanyakan adalah dari kalangan korporasi, Biro Penerjemah Bahasa telah sejak jauh-jauh hari mempersiapkan layanan jasa penerjemahan bahasa Jepang dengan mempekerjakan staf-staf sworn translator bahasa Jepang yang handal dan berpengalaman. Kebanyakan pengguna jasa penerjemah bahasa Jepang memanfaatkan layanan penerjemahan di Biro Penerjemah Bahasa untuk menerjemahkan buku-buku panduan atau buku-buku manual berbahasa teknik, dan sebagian diantaranya juga banyak yang menerjemahkan dokumen-dokumen resmi seperti Anggaran Dasar, Laporan Keuangan, Dokumen Pajak, Catatan RUPS, Catatan Rapat Direksi dan Komisaris dan lain sebagainya.

Untuk semua dokumen resmi baik milik perorangan maupun korporasi yang diterjemahkan di Penerjemah Bahasa, juga akan diberi tanda tangan dan dibubuhkan stempel oleh sworn translator bahasa Jepang yang mengerjakannya sebagai bukti bahwa terjemahan dokumen tersebut adalah terjemahan dokumen resmi untuk keperluan legalisasi ke instansi-instansi yang berwenang selanjutnya.

Oleh karenanya, bagi Anda yang membutuhkan layanan jasa sworn translator bahasa Jepang, silahkan menguhubungi Hotline Biro Penerjemah Bahasa. Kami berikan kepada Anda pengalaman menerjemahkan bahasa Jepang terbaik dengan harga yang kompetitif.


0 komentar:

Posting Komentar