biro bahasa

Penerjemah dan Juru Bahasa

Bagi kebanyakan orang menganggap bahwa, penerjemah (translator) dan juru bahasa (Interpreter) merupakan profesi yang sama, keduanya sama-sama bekerja untuk mengalihbahasakan atau menerjemahkan dari satu bahasa ke bahasa lain sesuai keinginan pengguna jasa. Meski anggapan tersebut tidak sepenuhnya salah, namun pada kenyataan yang sebenarnya, kedua profesi tersebut memiliki peran dan kegiatan yang berbeda dalam dunia penerjemahan.

Lalu, apa saja kegiatan dan peran dari penerjemah dan juru bahasa itu?

Mari kita bahas profesi penerjemah dan juru bahasa dalam uraian singkat kali ini.

1. Penerjemah (Translator)

Penerjemah atau juga dikenal dengan sebutan Translator, adalah sebuah profesi yang secara umum mengandalkan kepada kemampuan seseorang dalam melakukan analisa kata demi kata, kalimat demo kalimat, frase demi frase dan lain sebagainya dari isi atau konten materi translate berbentuk teks atau dokumen (bahasa sumber) untuk selanjutnya dilakukan proses alih bahasa atas arti atau makna dari teks tersebut ke bahasa target. Dengan kata lain bahwa, penerjemah adalah orang yang berprofesi untuk menulis ulang makna-makna yang tersirat dalam sebuat teks bahasa sumber ke bahasa target.

Peran dan kegiatan penerjemah pada umumnya hanya sebatas dalam ruangan tempat ia bekerja dan tidak berhubungan langsung dengan pengguna jasa translate. Cukup berbekal latar belakang pendidikan bahasa yang baik serta keterampilan dan kemampuan merender semua makna yang tersirat dalam sumber ke bahasa target serta sarana pendukung seperti PC, laptop, printer dan sebagainya, profesi penerjemah sudah bisa dilakukan.

2. Juru Bahasa (Interpreter)

Juru bahasa atau lebih familiar disebut Interpreter, adalah sebuah profesi yang benar-benar mengandalkan keterampilan dan kemampuan linguistik dan metalinguistik dari sebuah bahasa asing, serta kemampuan penalaran secara cepat, tepat dan akurat untuk menciptakan konsep percakapan langsung dengan lawan bicara yang kemudian maknanya akan disampaikan saat itu juga kepada pengguna jasa. Untuk menjadi seorang juru bahasa atau Interpreter, dibutuhkan kemampuan bicara yang fasih dalam dua bahasa yang berbeda pada waktu yang bersamaan.

Berbeda halnya dengan profesi sebagai penerjemah atau translator, peran dan lingkup kegiatan seorang juru bahasa tidak terbatas hanya dalam satu ruangan saja, karena juru bahasa akan selalu menyertai pengguna jasa, dengan kata lain, selalu berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Dan pada umumnya juru bahasa juga tidak memerlukan sarana pendukung seperti halnya yang dibutuhkan oleh Penerjemah, karena pekerjaannya bersifat langsung berhadapan dengan pengguna jasa dalam menyampaikan makna atau arti yang tersirat secara lisan saat itu juga.

Dari pembahasan diatas, barulah kita bisa menyimpulkan bahwa, kedua profesi antara Penejemah dan Juru Bahasa adalah profesi yang berbeda, meskipun keduanya sama-sama memiliki tugas menerjemahkan suatu bahasa ke bahasa lain. Penerjemah Bahasa, dalam hal ini hanyalah sebuah biro penerjemahan yang hanya menyediakan layanan penerjemah dokumen untuk 3 bahasa, yaitu bahasa Inggris, mandarin dan Jepang. Untuk layanan jasa Interpreter, saat ini Penerjemah Bahasa belum berniat menyediakan layanan tersebut, karena kami lebih fokus hanya kepada penyajian layanan jasa terjemahan dokumen saja.

Demikian semoga pembahasan ini bermanfaat.


0 komentar:

Posting Komentar